CIMAHI, KOMPAS.TV - Bahaya judi online semakin meresahkan masyarakat. <br /> <br />Polisi pun bergerak untuk menangkap sejumlah pelaku yang mempromosikan judi online. <br /> <br />Di Cimahi, Jawa Barat polisi menangkap lima pelaku afiliasi yang mempromosikan judi online. <br /> <br />Lima tersangka terafiliasi judi online terungkap setelah petugas Satgas Asta Cita Polres Cimahi melakukan patroli cyber. <br /> <br />Menurut polisi, modus kelima tersangka adalah dengan mengunggah postingan berita atau cerita di akun media sosialnya. <br /> <br />Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. <br /> <br />Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap data terkait 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online. <br /> <br />Hal ini memicu keprihatinan pemerintah terhadap kerentanan anak akan pengaruh bahaya judi online. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan sebagian besar anak yang terpapar judi online berasal dari kalangan masyarakat bawah dengan persentase mencapai 80 persen. <br /> <br />Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya judi online di sejumlah media sosial. <br /> <br />Ia meminta platform sosial media tersebut ikut berperan aktif dalam upaya Indonesia memerangi judi online. <br /> <br />Meskipun Indonesia memiliki pasar sosial media yang besar, sejumlah platform media sosial belum menunjukkan tindakan proaktif dalam menangani kejahatan berbasis digital. <br /> <br />Tidak hanya pemerintah, kini kontribusi dari platform media sosial sangat diharapkan untuk kebaikan masyarakat yang menginginkan lingkungan digital lebih aman. <br /> <br />Baca Juga Kunjungi Korban Judi Online di RSCM, Ini Kata Menko PM Muhaimin Iskandar | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/regional/553592/kunjungi-korban-judi-online-di-rscm-ini-kata-menko-pm-muhaimin-iskandar-serial-judol <br /> <br />#judol #selebgram #promosijudol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553643/5-selebgram-di-cimahi-ditangkap-akibat-promosi-judi-online-serial-judol